Hal ini lantaran Sarwendah disebut tak menjalankan kesepakatan setelah cerai, yakni Ruben boleh bertemu dengan anak tiga hari dalam seminggu.
“Mediasi di luar persidangan kan sudah pernah dilakukan dan melahirkan akta 39,” ungkap kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (11/7/2026).
Dijelaskan Minola, kesepakatan dari kedua belah pihak mengenai waktu bertemu anak.
Pihak Sarwendah tak pernah merealisasikan mengenai kesepakatan tersebut.
“Mediasi di luar persidangan untuk mengatur segala konsekuensi dari akibat perceraian itu sudah pernah dilakukan dan melahirkan yang namanya akta 39 yang dibuat di hadapan notaris. Tapi kan itu kan tidak pernah direalisasikan, tidak pernah dilaksanakan, tidak pernah dijalankan,” terang Minola.
Akhirnya Ruben Onsu mengambil langkah hukum dengan menggugat hak asuh anak.
“Kalau itu dilaksanakan dijalankan, saya kira enggak akan ada masalah seperti hari ini.”
Permasalahan Ruben Onsu dan Sarwendah awalnya mencuat saat sindiran nafkah anak yang tidak dibayarkan selama enam bulan.
Ruben Onsu akhirnya mengungkapkan nafkah tidak diberikan karena tidak bisa bertemu dengan kedua anaknya.
Adapun nafkah yang diberikan kepada Sarwendah mencapai angka fantastis, Rp 225 juta per bulan. (Wartabanjar.com/atoe)
Editor Restu







