Baca Juga BPBD Minta Warga Banjarmasin Waspada Banjir Rob, Mulai Jam 9 Pagi
Baca Juga Prakiraan Cuaca Kalsel Dasarian I Juli Masih Alami Curah Hujan
“Hari ini sebanyak kalau di data kami, sebanyak 105 kapal di Tabanio, kemudian dengan jumlah nelayan 186, dengan jumlah rekomendasi yang kita berikan selama satu bulan itu 110.000. Jadi kemudian kami akan kami klarifikasi apakah benar-benar 110.000 itu benar-benar diterima kepada nelayan atau tidak. Makanya hari ini kita laksanakan klarifikasi,” ujar M. Kusri saat diwawancarai di lokasi, Rabu (1/7/2026).
M. Kusri menambahkan bahwa dari sisi administratif penebusan oleh pihak SPBUN ke Pertamina sudah sesuai dengan kuota rekomendasi.
Namun, kecocokan data di tingkat nelayan masih terus didalami demi mengantisipasi adanya selisih atau penyimpangan.
“Klarifikasi ini kami laksanakan sesuai dengan menindaklanjuti apa yang disampaikan Pak Bupati, yaitu berupa surat mohon untuk SPBUN agar melaksanakan klarifikasi dan tanggapan secara tertulis atas informasi di media, kemudian laporan dari masyarakat terkait dengan distribusi solar yang ada di SPBUN Desa Tabanio ini,” tambahnya.
Selain Tabunio, Tim Terpadu sebelumnya juga telah menyelesaikan verifikasi serupa di kawasan pesisir lain, salah satunya di Desa Kuala Tambangan. Di wilayah tersebut, pemeriksaan telah rampung dan pihak Pertamina sudah menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBUN yang terbukti melanggar aturan.







