Tim Terpadu Tanah Laut Verifikasi Distribusi Solar Subsidi Nelayan di SPBUN Tabunio

Sementara itu, Sales Branch Manager Fuel I Kalsel Pertamina, Wicaksono Ardi N, menyatakan bahwa Pertamina berkomitmen penuh untuk mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak merugikan hak para nelayan. Pihaknya menunggu hasil analisis resmi dari DKPP Tanah Laut untuk melakukan pengecekan ulang.

“Nanti yang jelas, kami akan berkoordinasi dengan DKPP terkait hasil karena kan meng-collect data dari DKP. Nanti kita akan diberikan hasil verifikasi dari DKPP, nanti kita juga akan melakukan recheck, pengecekan ulang juga, apakah yang sudah tertulis udah benar-benar seperti hasil yang didapati daripada verifikasi lapangan hari ini,” jelas Wicaksono.

Pertamina menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan jika ditemukan adanya penyelewengan di lapangan. Aturan pemberian sanksi akan mengacu pada regulasi internal yang berlaku bagi lembaga penyalur mitra Pertamina.

“Nanti habis itu kita kalau memang ada di situ ketidaksesuaian atau mungkin penyalahgunaan yang enggak sesuai dengan ketentuan—dalam hal ini Pertamina mengacunya ke SK 64 Tahun 2023 terkait pembinaan lembaga penyalur—nanti kita akan memberikan surat sesuai jenis pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh ya SPBU,” pungkas Wicaksono.

Hingga proses pemeriksaan ini selesai dan menghasilkan rekomendasi final dalam tiga hingga empat hari ke depan, aktivitas operasional serta pelayanan pengisian solar subsidi di SPBUN Desa Tabunio dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa. (Wartabanjar.com/Gazali/*).