WARTABANJAR.COM, BARABAI– Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) selama enam bulan pertama 2026 ini menunjukkan tren yang relatif terkendali.

Kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal sebagai kejahatan 3C tercatat tidak mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Data Polres Hulu Sungai Tengah menunjukkan, jumlah kasus 3C yang ditangani sepanjang Januari hingga Juni 2026 tetap berada pada angka 14 kasus, sama seperti capaian pada semester pertama tahun 2025.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani mengatakan, dari total 14 kasus tersebut, sebanyak empat perkara ditangani Polres HST, sedangkan 10 kasus lainnya ditangani oleh Polsek jajaran.

Meski jumlah kasus tidak berubah, pola penanganan perkara mengalami pergeseran.

Pada periode Januari hingga Juni 2025, Polres HST menangani 11 kasus, sedangkan Polsek jajaran menangani tiga kasus.

Dari tiga kategori kejahatan 3C, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi tindak pidana yang paling banyak terjadi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Kasus yang paling dominan adalah curanmor dengan jumlah tujuh kasus,” kata AKP Andi, Kamis (2/7/2026).

Di sisi lain, Polres HST bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus dari total laporan yang diterima, dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 10 orang.

BACA JUGA: Polisi Tindaklanjuti Dugaan Percobaan Pencurian BBM di Pertamini Desa Barikin HST

BACA JUGA: Aksi Maling Naik Atap Bikin Geger Warga Desa Ilung, ini Data Kasus Pencurian 2026 di HST

Untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Polres HST telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang dinilai rawan tindak pidana 3C.

Berbagai langkah pencegahan juga terus dioptimalkan, terutama pada momen yang berpotensi meningkatkan kerawanan.

Upaya tersebut dilakukan melalui patroli sambang oleh personel Polres HST dan Polsek jajaran di berbagai titik rawan kejahatan.

Selain itu, peran Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres HST juga terus diperkuat untuk melakukan patroli preventif.