Sultan Banjar Resmikan Rumah Adat Banjar Tangga Karamat 159 di Birayang HST, Jadi Pusat Pengobatan Alternatif Minyak Waras Borneo
Meski demikian, Sultan mengingatkan bahwa setiap ikhtiar pengobatan tetap harus disertai keyakinan bahwa kesembuhan sejati berasal dari Allah SWT.
Dalam kesempatan tersebut, Sultan Banjar juga menyampaikan pesan persatuan di tanah Kalimantan. Menurutnya, masyarakat Banjar dan Dayak merupakan bagian dari akar sejarah yang sama dan harus terus hidup berdampingan dalam harmoni.
“Banjar dan Dayak bukan dua sejarah yang berjalan sendiri-sendiri. Kita adalah dua akar yang tumbuh pada tanah Kalimantan yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, Kai Ahim mengatakan pembangunan Rumah Adat Banjar Tangga Karamat 159 berangkat dari keinginan untuk menjaga budaya Banjar, sekaligus melestarikan pengobatan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun.
“Bentuk tempat pengobatan ini sengaja kami buat seperti rumah Banjar dan diberi nama Rumah Adat Banjar Tangga Karamat 159,” ujarnya.
Ia mengatakan pelayanan pengobatan terbuka bagi masyarakat dengan berbagai keluhan kesehatan, baik medis maupun nonmedis, dengan prinsip membantu sesama secara tulus.
“Untuk masyarakat yang ingin berobat, kami selalu terbuka. Biayanya pun tidak memberatkan, sifatnya sukarela,” katanya.
Peresmian Rumah Adat Banjar Tangga Karamat 159 turut dimeriahkan berbagai kesenian tradisional, mulai dari musik Banjar, pertunjukan kuntaw dan baledang, tari adat Dayak dari DPP Ragam Budaya Kalimantan, pembacaan sholawat, hingga prosesi adat berupa hambur beras kuning. (wartabanjar.com/Adew)