Disdag HST Temukan Dugaan Pungli dan Pembatasan Jatah Solar Subsidi Saat Monitoring SPBU
“Saat kami tanyakan kepada pengawas SPBU, dijelaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan truk yang berada di sekitar wilayah SPBU dan pembayarannya dilakukan langsung kepada petugas pengisian nantinya,” kata Irfan.
Tidak hanya itu, dalam monitoring tersebut, Dinas Perdagangan HST juga menerima informasi dari sejumlah sopir, mengenai adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu di sekitar SPBU.
Menurut keterangan para sopir, pungutan yang diminta mencapai Rp30 ribu per truk. Namun, pungutan tersebut disebut hanya dilakukan ketika pasokan BBM tersedia.
“Keterangan dari para sopir seperti itu. Saat ini temuan tersebut sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti,” ujar Irfan.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Pengawasan akan terus kami lakukan. Kami ingin memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan adil, tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang merugikan masyarakat,” tegas Irfan. (wartabanjar.com/Adew)