Disdag HST Temukan Dugaan Pungli dan Pembatasan Jatah Solar Subsidi Saat Monitoring SPBU
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan aparat Kodim 1002/Barabai kembali melakukan monitoring dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, di sejumlah SPBU di wilayah.
Dalam monitoring yang dilaksanakan pada 26 dan 28 Juni 2026 tersebut, petugas menemukan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari dugaan terkait pembatasan jumlah pengisian solar subsidi, hingga dugaan pungutan liar terhadap sopir truk di salah satu SPBU.
Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko, mengatakan kegiatan pengawasan tersebut merupakan monitoring kedelapan yang dilakukan, sejak adanya kesepakatan pembagian wilayah pengisian antara SPBU dan Persatuan Sopir Truk Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Kami terus melakukan monitoring untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai kesepakatan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya kepala wartabanjar.com, Selasa (30/06/2026).
Monitoring dilakukan di sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Durian Gantang, Belanti, Kasarangan, Kapuh, Sungai Rangas, Jalan Lingkar Wakangsi, Gambah, Telang, dan Mandingin.
Saat melakukan monitoring di SPBU Gambah, petugas menemukan proses pengisian BBM bersubsidi berjalan lancar. Namun, berdasarkan keterangan sejumlah sopir truk, terdapat keluhan terkait pembatasan jumlah pengisian solar subsidi.
Baca Juga: 200 Anak Yatim Terima Santunan dari Bupati HST Samsul Rizal, Dukung Pendidikan dan Masa Depan Mereka
Baca Juga: Hadiah Rp 15 Juta, Sayembara Cari Bandar Arisan Online dari Selebgram Banjar
Beberapa sopir mengaku hanya memperoleh jatah pengisian sekitar 30 liter per kendaraan. Saat dikonfirmasi, pihak pengawas SPBU menjelaskan bahwa pembatasan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan para sopir, apabila pasokan BBM yang diterima sekitar 8.000 liter dan jumlah kendaraan yang mengantre cukup banyak.
Namun, setelah dilakukan diskusi antara petugas Dinas Perdagangan dengan pengelola SPBU saat monitoring berlangsung, disepakati bahwa seluruh truk yang telah mengantre tetap akan dilayani pengisian sebanyak 80 liter per kendaraan sesuai kesepakatan yang berlaku.
Selain itu, petugas juga menemukan adanya kendaraan truk yang melakukan pengisian solar bersubsidi hingga 80 liter, tanpa melakukan pembayaran secara langsung di lokasi.