BACA JUGA: Pemkab HST Raih Opini WTP Atas LKPD 2025 dari BPK RI
Pemerintah Kabupaten HST berhasil membukukan PAD sebesar Rp312,27 miliar atau mencapai 118,74 persen dari target yang ditetapkan.
Menurut Samsul Rizal, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi tahapan penting karena berkaitan langsung dengan proses pembahasan perubahan APBD berikutnya.
“Saya mengingatkan bahwa persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD menjadi prasyarat bagi proses pembahasan Perubahan APBD berikutnya,” katanya.
Penyampaian tersebut mendapat tanggapan dari berbagai fraksi di DPRD HST.
Fraksi Partai Gerindra menyampaikan apresiasi untuk keberhasilan Pemerintah Kabupaten HST mempertahankan opini WTP ini.
Sementara itu, Fraksi NasDem memberikan catatan agar keberhasilan administrasi dan pengelolaan keuangan daerah juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meski disertai sejumlah masukan dan catatan, seluruh fraksi DPRD Hulu Sungai Tengah akhirnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP sekaligus pencapaian PAD yang melampaui target tersebut menjadi salah satu indikator positif pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah sepanjang Tahun Anggaran 2025. (wartabanjar.com/Adew)







