WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Tak hanya itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) HST juga berhasil melampaui target hingga mencapai lebih dari Rp312 miliar.
Pencapaian tersebut disampaikan langsung Bupati HST, Samsul Rizal, saat Rapat Paripurna DPRD HST terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/6/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD HST, H. Pahrijani, didampingi Wakil Ketua Tajudin serta dihadiri anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Bupati Samsul Rizal mengatakan keberhasilan kembali meraih opini WTP bukanlah hasil yang diperoleh secara instan.
Menurutnya, terdapat proses panjang berupa evaluasi, koreksi, hingga penyempurnaan laporan keuangan daerah sebelum akhirnya mendapat penilaian dari BPK.
“Hasil penyempurnaan itulah yang kemudian dituangkan ke dalam Raperda yang diajukan ke DPRD hari ini,” ujarnya.
Selain pencapaian opini WTP, Samsul Rizal juga memaparkan realisasi keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Pendapatan daerah Kabupaten HST tercatat mencapai Rp1,871 triliun atau sekitar 91 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan hasil yang menggembirakan.







