Sementara itu, Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menegaskan, pentingnya peningkatan jumlah penduduk yang tercatat secara resmi sebagai warga Tabalong.
Menurut dia, data kependudukan menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap perhitungan dan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
“Dengan bertambahnya jumlah penduduk yang tercatat secara resmi melalui KTP dan data yang diakui Kemendagri, hal itu menjadi bagian penting dalam proses penyaluran Dana Alokasi Umum,” kata Rifani.
Ia pun mengajak ASN yang masih ber-KTP luar daerah, untuk segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan menjadi warga Tabalong.
Menurutnya, ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan.
“Masih banyak orang yang tinggal di sini tetapi bukan ber-KTP Tabalong. Artinya pemerintah daerah menyediakan fasilitas untuk masyarakat, tetapi mereka belum tercatat sebagai warga Tabalong,” ujarnya.
H Fani sapaan akrabnya, menambahkan jumlah penduduk yang tercatat secara resmi turut memengaruhi besaran anggaran yang diterima daerah.
Akibatnya, sejumlah potensi pendanaan yang seharusnya dapat dimanfaatkan, untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak dapat diperoleh secara maksimal.
Selain itu, beberapa program unggulan daerah, termasuk Tabalong Smart, juga belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang belum memiliki KTP Tabalong.







