Gubernur H Muhidin Apresiasi Pemberantasan Narkoba Polda Kalsel Senilai Rp 231 Miliar
Kapolda Rosyanto mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan perang terhadap narkoba sebagai tanggung jawab bersama dengan tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus mengungkap, menangkap, dan menindak tegas para pelaku peredaran narkotika. Berikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dan akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Dalam konferensi pers yang dihadiri Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel yang diwakili Kasi C Pidum, Romi Salijo, Kabinda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, Kepala BNNP Kalsel yang diwakili Kabid Brantas Kombes Pol. Andri Koko Prabowo, Danrem 101/Antasari yang diwakili Kasrem Kolonel Infanteri Roy Fakhrul Radji, Danlanud Syamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, Danlanal Banjarmasin Letkol Laut (P) Galih Nurna Putra, Kapusdi Kepolisian di Universitas Lambung Mangkurat Hj. Hamdanah, S.H., serta sejumlah pejabat instansi terkait. (Wartabanjar.com/adpim/*)
Editor Restu