“Saya atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Provinsi Kalsel menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta seluruh jajaran atas kerja keras dan ketegasan dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba hingga akhirnya dapat disampaikan kepada publik pada saat ini,” lanjutnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui sinergi yang kuat dan berkelanjutan.

“Oleh karena itu, sinergi pencegahan dan pemberantasan harus terus kita perkuat dari hulu hingga hilir. Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, BNN, pemerintah daerah, ulama, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh komponen bangsa harus terus bersatu padu melawan peredaran narkoba,” tegasnya.

Gubernur H. Muhidin juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif membangun kesadaran bersama mengenai bahaya narkoba demi menyelamatkan generasi penerus Kalsel.

“Mari kita terus menyebarkan informasi yang benar dan membangun kesadaran masyarakat Banua Kalsel. Jangan biarkan satu pun generasi Banua hancur karena narkoba. Mari kita perangi para bandar dan pengedar hingga ke akar-akarnya, demi masa depan anak-anak kita yang lebih sehat, cerdas, dan bermartabat,” pesannya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan 128,7 kilogram sabu tersebut tidak hanya bernilai dari sisi penegakan hukum, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

Menurutnya, penyitaan barang bukti dalam jumlah besar tersebut telah mencegah kerugian ekonomi negara yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

“Hari ini kita mengungkap 128,7 kilogram narkotika, namun yang lebih penting lagi adalah kita menyelamatkan ratusan anak bangsa dan masyarakat Kalsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolda.

Kapolda Rosyanto mengungkapkan, hasil pengungkapan tersebut juga menunjukkan bahwa Kalsel masih menjadi salah satu target peredaran dan distribusi narkotika.

Karena itu, upaya pemberantasan tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.