Respons Isu Kekerasan Seksual di Tanah Laut, Kepala DP3AP2KB Imbau Masyarakat Jangan Diam dan Segera Melapor
Ukuran Huruf:
"Jika ibu, atau siapapun, mengetahui atau mengalami tindakan serupa, jangan diamkan. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis secara maksimal," tegasnya.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui Layanan Online UPTD PPA Tanah Laut di nomor 0895-2780-8202 yang aktif 24 jam, atau melalui Layanan Darurat RAZA LAKAS di nomor bebas pulsa 112.
Laporan juga dapat disampaikan langsung dengan mendatangi kantor UPTD PPA terdekat, perangkat desa seperti kepala desa, RT, RW, maupun aparat kepolisian setempat. (Wartabanjar.com/gazali)