Gandeng Pemkab Banjar, HIPMI Siapkan Jalan bagi Ribuan Usaha Agar Jadi Resmi

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Banjar mendorong percepatan legalitas usaha bagi pelaku usaha muda di daerah.

Dorongan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, di Kantor Bupati Banjar, Kamis (18/6/2026).

Dalam pertemuan itu, HIPMI Banjar menyoroti masih rendahnya jumlah pelaku usaha yang telah memiliki legalitas usaha dibandingkan jumlah pelaku usaha yang tercatat di Kabupaten Banjar.

Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Banjar, Muhammad Zaini, menyebut dari sekitar 74 ribu pelaku usaha, hanya sekitar 400 yang telah mengantongi legalitas usaha.

Menurut Zaini, kondisi tersebut menjadi tantangan yang perlu segera dibenahi agar pelaku usaha dapat berkembang sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah.

“Nah, itu yang mau kami kebut ke depan untuk meningkatkan PAD dan kontribusi dunia usaha terhadap daerah,” katanya.

HIPMI Banjar juga menyoroti masih banyak calon pengusaha yang belum memahami cara memulai usaha, mengakses permodalan, mengurus legalitas hingga memperoleh perlindungan hukum.

Untuk menjawab persoalan tersebut, HIPMI Banjar menghadirkan platform digital GEN HIPMI yang dapat dimanfaatkan para pelaku usaha.

“Calon pengusaha yang membutuhkan informasi permodalan, legalitas hingga perlindungan hukum dapat mengakses platform GEN HIPMI,” ucapnya.