Kasus Mama Khas Banjar, Ketua BPD HIPMI : Harusnya Pembinaan Bukan Palu Sidang

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalsel, Putra Qomaluddin Attar Nurriqli angkat bicara terkait kasus yang menimpa Mama Khas Banjar terkait label halal, tanggal kadaluarsa, hingga kelengkapan informasi lain yang harusnya melekat pada produk olahan pangan.

    Selama kasus bergulir, Bang Qomal sapaan akrabnya mengaku mengikuti dengan seksama perkembangan kasus yang terjadi pada Mama Khas Banjar tersebut.

    Sebagai seseorang yang berkecimpung di dunia pemberdayaan komunitas hingga ekosistem UMKM serta ekonomi kreatif, Qomal merasa perlu bersuara atas pendekatan yang ditempuh dalam menyikapi persoalan ini.

    Baca Juga

    Curhatan Keluarga Korban Penganiayaan di Tanbu, ‘Kakak Mau Sholat Ashar’

    “Tentu kita tidak sedang membela kesalahan prosedural. Namun, kita juga tidak bisa menutup bahwa konteks UMKM sangat berbeda dengan industri besar yang memiliki sumber daya dan akses pada infrastruktur regulatif yang mapan,” ungkapnya pada wartabanjar, Kamis (15/5/2025) siang.

    Menurut Qomal, usaha UMKM seperti Mama Khas Banjar tumbuh dari dapur rumah. Dari semangat warga yang percaya bahwa kearifan lokal yang dapat menjadi kekuatan ekonomi.

    “Sebaliknya, saat terjadi kekurangan dalam aspek administratif, seperti mencantumkan label kadaluarsa hingga halal semestinya ruang pertama yang dibuka adalah ruang pembinaan, bukan palu sidang,” tandas Bang Qomal.

    Ia khawatir saat pendekatan hukum dijadikan jalur utama tanpa mekanisme pembinaan yang memadai.

    Baca Juga :   Truk Terbalik di Jembatan Barito Bikin Lalu Lintas Macet

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI