Kasus Mama Khas Banjar, Ketua BPD HIPMI : Harusnya Pembinaan Bukan Palu Sidang
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalsel, Putra Qomaluddin Attar Nurriqli angkat bicara terkait kasus yang menimpa Mama Khas Banjar terkait label halal, tanggal kadaluarsa, hingga kelengkapan informasi lain yang harusnya melekat pada produk olahan pangan.
Selama kasus bergulir, Bang Qomal sapaan akrabnya mengaku mengikuti dengan seksama perkembangan kasus yang terjadi pada Mama Khas Banjar tersebut.
Sebagai seseorang yang berkecimpung di dunia pemberdayaan komunitas hingga ekosistem UMKM serta ekonomi kreatif, Qomal merasa perlu bersuara atas pendekatan yang ditempuh dalam menyikapi persoalan ini.
Baca Juga
Curhatan Keluarga Korban Penganiayaan di Tanbu, ‘Kakak Mau Sholat Ashar’
"Tentu kita tidak sedang membela kesalahan prosedural. Namun, kita juga tidak bisa menutup bahwa konteks UMKM sangat berbeda dengan industri besar yang memiliki sumber daya dan akses pada infrastruktur regulatif yang mapan," ungkapnya pada wartabanjar, Kamis (15/5/2025) siang.
Menurut Qomal, usaha UMKM seperti Mama Khas Banjar tumbuh dari dapur rumah. Dari semangat warga yang percaya bahwa kearifan lokal yang dapat menjadi kekuatan ekonomi.
"Sebaliknya, saat terjadi kekurangan dalam aspek administratif, seperti mencantumkan label kadaluarsa hingga halal semestinya ruang pertama yang dibuka adalah ruang pembinaan, bukan palu sidang," tandas Bang Qomal.
Ia khawatir saat pendekatan hukum dijadikan jalur utama tanpa mekanisme pembinaan yang memadai.
"Maka yang lahir bukanlah keadilan sosial, tapi ketimpangan akses atas pemahaman regulasi. Kita tidak sedang menyelesaikan masalah, kita sedang mengasingkan pelaku usaha dari proses belajar dan tumbuh," jelas Qomal.
Qomal turut melontarkan pertanyaan sederhana. Mengapa dalam kasus ini tidak melibatkan lembaga pendidikan, asosiasi profesi hingga komunitas kreatif untuk bersama-sama menciptakan lingkar belajar bagi UMKM agar sadar hukum, kualitas dan berdaya saing.
"Saya tidak ingin UMKM tidak tumbang bukan karena produknya gagal. Tapi karena sistem yang terlalu cepat menghukumnya," tegasnya.
Qomal berharap, melalui kasus ini semua pihak dapat belajar untuk lebih mendengar. Bukan sekedar mengadili. "Karena bagi, saya di balik kemasan sederhana sebuah produk rumahan, ada harapan banyak orang untuk mandiri, bertumbuh dan untuk bermartabat sebagai warga ekonomi lokal yang punya tempat di negeri sendiri," tutupnya. (IKhsan)
Editor Restu