334 SMA dan SMK di Kalsel Siap Layani Siswa Berkebutuhan Khusus
Selain itu, penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi siswa berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah.
Abdul Rahim menambahkan, berbagai upaya yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir menghasilkan sejumlah capaian penting, seperti semakin luasnya jaringan sekolah inklusi, penguatan sistem pendataan, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta terbangunnya kolaborasi antara sekolah reguler dan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pusat sumber layanan pendidikan inklusi.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap pendidikan inklusi tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi perkembangan potensi anak-anak berkebutuhan khusus. Pemerintah juga menargetkan tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam memperoleh hak atas layanan pendidikan yang berkualitas dan setara. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)
Editor Restu