WARTABANJAR.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel memperluas penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus di jenjang SMA dan SMK.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan di bidang pendidikan sekaligus sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam memberikan layanan pendidikan yang setara bagi seluruh masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim.

Saat ini terdapat 334 SMA dan SMK yang telah ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, terdiri atas 207 SMA dan 127 SMK.

Baca Juga SPBU Pramuka Banjarmasin Selewengkan Pertalite, Diduga Berjalan 2 Tahun, 5 Orang Ditangkap

Baca Juga Kursi Ketua DPRD Banjarbaru Bakal Berganti, Gusti Rizky: Murni Penyegaran, Tidak Ada Masalah

“Pada tahun 2025 terdapat 334 SMA dan SMK yang telah ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, terdiri dari 207 SMA dan 127 SMK,” ujar Abdul Rahim di Banjarbaru, Rabu (17/6/2026).

Selain itu, Disdikbud Kalsel mencatat sebanyak 304 peserta didik berkebutuhan khusus di jenjang SMK telah terlayani dalam sistem pendidikan.

Capaian tersebut menjadi indikator semakin terbukanya akses pendidikan bagi seluruh anak di Kalimantan Selatan tanpa memandang kondisi fisik maupun kemampuan mereka.

Menurut Abdul Rahim, kebijakan pendidikan inklusi merupakan implementasi dari visi Gubernur Kalimantan Selatan melalui tagline “Bekerja Bersama, Merangkul Semua”, yang menekankan pentingnya menghadirkan layanan publik yang inklusif dan tanpa diskriminasi.

“Sesuai dengan visi Gubernur Kalimantan Selatan melalui tagline ‘Bekerja Bersama, Merangkul Semua’, semangat tersebut sangat relevan dengan pendidikan inklusi. Kami meyakini bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi,” katanya.

Untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut, Disdikbud Kalsel memfokuskan kebijakan pada tiga aspek utama, yakni perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu layanan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pendidikan.

Sejumlah program yang dijalankan meliputi pengembangan sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, pemutakhiran data peserta didik berkebutuhan khusus, hingga pelatihan dan pendampingan bagi guru agar mampu memberikan layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.