Pemprov Kalsel Kembali Raih WTP, Gubernur 'APBD Adalah Amanah'
Lebih lanjut, Muhidin menekankan bahwa opini WTP tidak hanya dimaknai sebagai prestasi administratif, melainkan sebagai landasan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI, lanjutnya, akan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan akan kami tindaklanjuti secara sungguh-sungguh dan tepat waktu. Komitmen perbaikan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan APBD selaras dengan pencapaian visi Kalsel Bekerja menuju Gerbang Logistik Kalimantan,” tegasnya.
Gubernur juga optimistis sinergi antara eksekutif dan legislatif yang diperkuat oleh pemeriksaan serta pembinaan dari BPK RI akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah diharapkan semakin mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Muhidin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga amanah rakyat melalui pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab serta memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Kalimantan Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)
Editor Restu