WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Sebuah rumah kosong di Jalan A. Yani RT 004 Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan terbakar pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui PS. Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, rumah tersebut diketahui milik Sri Widiya Astuti yang saat ini berdomisili di luar negeri.
Berdasarkan keterangan saksi, Doni (23), api pertama kali terlihat berasal dari bagian belakang rumah saat dirinya melintas di depan lokasi kejadian.
Ia kemudian segera memberitahukan warga sekitar setelah melihat kobaran api.
Saksi lainnya, Alfian (33), yang berada di sebuah toko tepat di seberang lokasi, mengaku mendengar teriakan warga yang menyebut adanya kebakaran. Saat keluar, api sudah membesar dan membakar bangunan rumah tersebut.
Baca Juga Diduga Tertabrak Tronton, Pengayuh Sepeda Tewas di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin
Baca Juga Harga BBM Naik Lagi, Pertamax di Kalteng dan Kaltim Lebih Murah Ketimbang Kalsel
Mendapat laporan masyarakat, anggota jaga Polsek Murung Pudak segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Tidak lama kemudian, sejumlah unit pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten BPBD Kabupaten Tabalong, Damkar Pemkab Tabalong, serta gabungan UPBS Wilayah Tengah bersama warga setempat melakukan pemadaman.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.50 WITA, sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.










