Akibat kejadian tersebut, sekitar 90 persen bangunan rumah berukuran 6 x 8 meter yang terbuat dari kayu, lantai semen, dan atap seng mengalami kerusakan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Berdasarkan informasi warga, rumah tersebut telah kosong selama kurang lebih lima tahun karena pemiliknya menetap di luar negeri.
IPTU Heri mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap rumah kosong yang sudah lama tidak dihuni, guna mencegah potensi kebakaran maupun gangguan kamtibmas lainnya. (wartabanjar com/Suhardi).
Editor Restu







