Sekda Banjar Soroti Pentingnya Penilaian Kompetensi ASN, Dasar Pengembangan Karier
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Penilaian kompetensi dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam memetakan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar pengembangan karier dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui proses tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menempatkan ASN sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar H Yudi Andrea saat membuka Penilaian Kompetensi ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2026 di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Selasa (9/6/2026).
Yudi mengatakan, tantangan pelayanan publik dan perkembangan zaman menuntut ASN memiliki kompetensi serta integritas yang tinggi.
”Maka untuk menghadapi permasalahan, tantangan serta dinamika globalisasi, diperlukan ASN yang memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi untuk menjalankan perannya,” katanya.
Ia menilai, penilaian kompetensi bukan sekadar menjadi bagian dari administrasi kepegawaian, tetapi juga menjadi pijakan dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
”Penilaian kompetensi bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi sarana untuk memetakan potensi, kemampuan, dan kapasitas ASN sebagai dasar pengembangan karier serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ucap Yudi.
Hasil penilaian tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pembinaan karier maupun penempatan ASN sesuai kualifikasi dan kebutuhan organisasi.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjar Nor Azizah mengatakan, penilaian kompetensi tahun ini diikuti ASN dari berbagai jenjang jabatan.
”90 peserta diundang, 88 hadir, sedangkan dua lainnya berhalangan karena cuti dan sakit. Mayoritas merupakan pegawai yang baru promosi atau berpindah jenjang jabatan,” jelasnya.
Azizah menambahkan, pelaksanaan penilaian kompetensi juga menjadi bagian dari penerapan sistem merit, yakni pengelolaan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
”Kami harapkan tercipta ASN yang profesional, adaptif dan mampu mendukung tercapainya visi pembangunan Kabupaten Banjar serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan/*)
Editor Restu