Bocah 9 Tahun di Bogor Tewas Diserang 30 Anjing Pemburu, Pemilik Jadi Tersangka
"Ancaman bagi tersangka adalah hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga mengamankan sekitar 30 ekor anjing pemburu yang diduga melakukan penyerangan," kata Kapolsek Jasinga.
Kapolsek menuturkan, peristiwa itu bermula saat korban dan seorang temannya memancing di kawasan hutan. Di saat bersamaan, para pemburu melepaskan sejumlah anjing untuk mengejar buruan.
"Satu anak berhasil menyelamatkan diri, sementara korban tidak sempat menghindar dan diduga meninggal dunia akibat gigitan anjing yang digunakan dalam kegiatan perburuan," ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian, dan menemukan korban sudah meninggal dunia dengan luka di bagian kepala dan leher.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Leuwiliang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada kegiatan perburuan babi menggunakan anjing," kata Agus. (Wartabanjar.com)