WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – Polemik terkait pembelian solar subsidi yang sempat dikeluhkan nelayan di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan akhirnya menemukan titik terang.
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tanah Bumbu, Kamis (04/06/2026), seluruh pihak sepakat mencari solusi agar kebutuhan bahan bakar nelayan tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Pertemuan berlangsung di ruang gabungan fraksi DPRD Tanah Bumbu dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri), Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian, Camat Batulicin, unsur kepolisian, pihak kelurahan, manajemen SPBU hingga perwakilan kelompok nelayan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Baroqah Bambangan, Nasrul, menyampaikan keluhan yang selama ini dirasakan para nelayan. Ia menilai nelayan setempat kesulitan memperoleh solar subsidi untuk operasional melaut.
“Para pelangsir bisa mendapatkan solar, sementara kami yang benar-benar nelayan justru tidak diperbolehkan membeli,” ungkap Nasrul dalam rapat.
Baca Juga Info Lowongan Kerja di Living Plaza Banjarmasin, Lulusan SMA Bisa Mendaftar
Menurutnya, penolakan pembelian solar menggunakan jeriken beberapa kali terjadi, padahal bahan bakar menjadi kebutuhan utama bagi nelayan yang hendak melaut.







