Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi, DKP3 Tabalong Bentuk Tim Verifikasi dan Validasi
WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Tabalong membentuk tim verifikasi dan validasi guna memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Langkah ini diambil menyusul masih adanya potensi penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi yang dapat terjadi di berbagai lini, mulai dari kios penyalur, kelompok tani, hingga petani secara individu.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura DKP3 Tabalong, Rahmani, menyebut pembentukan tim verifikasi dan validasi menjadi upaya penguatan pengawasan di lapangan.
Tim ini akan bertugas mencatat dan memastikan setiap proses penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Tim ini kita bentuk untuk mengawal dan memastikan penyaluran pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Selain itu, pengawasan juga diperketat dengan melibatkan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).
Bahkan, aparat penegak hukum turut dilibatkan dalam pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Hingga saat ini, DKP3 Tabalong menyebut belum terdapat laporan kasus penyimpangan pupuk bersubsidi pada periode terakhir.
Rahmani menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran pupuk subsidi.
Ia juga mengingatkan agar para petani memanfaatkan fasilitas subsidi sesuai peruntukannya.
BACA JUGA: 13,6 Ton Pupuk Bersubsidi Diamankan Bersama Dua Pria Asal Tabalong, Akan Dijual ke Kuaro Paser
BACA JUGA: Irigasi Rusak Jadi Kendala Utama Penerapan IP 200, Pemkab Tabalong Dorong Peningkatan Produksi Padi
“Kami berharap para petani bisa memanfaatkan fasilitas subsidi ini sebaik-baiknya. Karena ini menentukan keberlanjutan program ke depan. Kalau sampai disalahgunakan, tentu ada konsekuensi hukumnya,” kata Rahmani.
DKP3 Tabalong mencatat, salah satu modus yang pernah ditemukan adalah pupuk yang tidak ditebus kemudian dialihkan dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi dari ketentuan subsidi.
Ia berharap keberadaan tim verifikasi dan validasi ini dapat mempersempit celah penyimpangan, sehingga pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang merugikan banyak pihak. (wartabanjar.com/Suhardi)