13,6 Ton Pupuk Bersubsidi Diamankan Bersama Dua Pria Asal Tabalong, Akan Dijual ke Kuaro Paser


WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Ratusan karung pupuk bersubdisi dengan berat belasan berhasil diamankan jajaran Polres Tabalong dari dua pria.

Operasi ini dilaksanakan Satreskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK.

Dua tersangka yang diamankan, berinisial YF alias Iyus (44) dan AH alias Jainul (37).

Kedua tersangka merupakan warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Para tersangkan ditangkap Satreskrim Polres Tabalong di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK pada Kamis (22/12/2022) dini hari.

Baca juga: Dua Pelang ‘Hati-hati Ada Buaya’ Dipasang di Kampung Baru Tanah Bumbu

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom melalui PS Kasi Humas Iptu Sutargo SH MM membenarkan perihal diamankannya YF dan AH terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi.