WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, dengan mengangkat semangat menjaga generasi muda di tengah derasnya arus transformasi digital", Senin (25/5/2026).

Upacara peringatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati HST tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, selaku inspektur upacara.

Kegiatan itu diikuti aparatur sipil negara serta unsur pemangku kepentingan daerah dengan suasana khidmat.

Baca Juga: Sentil Pelayanan Publik, Sekda Tanah Laut Minta ASN Disiplin

Baca Juga: Pelatihan Pengelolaan Sampah Perkantoran Digelar DLH Tanbu

Dalam kesempatan tersebut, Bupati membacakan amanat tertulis Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, yang menyoroti pentingnya menjaga semangat kebangkitan nasional di tengah perkembangan era digital.

Salah satu poin yang menjadi perhatian, yakni kebijakan pemerintah membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, demi menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman.

“Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara" yang merepresentasikan semangat seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama,” ujar Samsul Rizal.

Menurutnya, kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan pembangunan fisik, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan zaman, termasuk dampak penggunaan media sosial terhadap generasi muda.

Ia mengatakan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah terus mendorong berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung masyarakat, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, pemerintah juga memperkuat pemerataan akses pendidikan, layanan kesehatan gratis, hingga pengembangan ekonomi desa melalui koperasi.

“Pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial per 28 Maret 2026, sebagai bentuk ikhtiar perlindungan generasi muda di ruang digital,” katanya.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu membentuk etika digital yang sehat sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai usianya.