Pemkab Jamin Pendidikan Anak Yatim di Balangan Sampai Perguruan Tinggi

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menghadirkan kebijakan perlindungan sosial yang menyasar masa depan generasi muda.

Di bawah kepemimpinan Bupati Balangan Abdul Hadi, anak yatim dari keluarga kurang mampu dipastikan tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.

Program tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan diperuntukkan bagi keluarga yang kehilangan kepala keluarga usia produktif akibat meninggal dunia.

Melalui kebijakan ini, dua anak yatim dari keluarga terdampak akan memperoleh jaminan pendidikan mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

Program tersebut merupakan pengembangan manfaat dari kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Selama tiga tahun terakhir, premi kepesertaan kepala keluarga usia produktif telah ditanggung Pemerintah Kabupaten Balangan.

Baca Juga Bukan Hanya Nanas, Tips Buat Daging Empuk di Hari Raya Idul Adha