DPRD Tabalong Gelar RDP Tindak Lanjuti Aksi Karyawan PT BBP

Salah satu poin utama yang disepakati ialah pengakuan pihak manajemen bahwa perusahaan masih memiliki kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan karyawan PT Bagas Bumi Persada Site Tanjung Tabalong untuk periode Maret hingga Mei 2026.

Selain itu, manajemen perusahaan menyatakan akan mengupayakan pencarian dana pinjaman atau dana talangan dari sumber yang sah guna memenuhi pembayaran hak-hak karyawan.

Apabila langkah tersebut belum membuahkan hasil, pihak perusahaan akan mengajukan permohonan kepada Satgas PKH agar sebagian hasil penjualan atau lelang aset perusahaan dapat dialokasikan untuk pembayaran hak karyawan.

Sebagai tindak lanjut, Head Office PT Bagas Bumi Persada Site Tanjung Tabalong juga akan segera menyampaikan surat kepada Satgas PKH serta melakukan pertemuan internal manajemen di Jakarta guna membahas penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tersebut dalam waktu 14 hari kerja sejak berita acara kesepakatan bersama ditandatangani.

Rapat dengar pendapat berakhir pukul 14.05 Wita dengan situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Secara umum, aksi unjuk rasa damai yang dilakukan karyawan PT BBP site PT MCM bersama serikat pekerja di wilayah Kabupaten Tabalong berlangsung aman dan terkendali.

Massa aksi lebih fokus menyampaikan tuntutan terkait pembayaran hak-hak karyawan.

Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan oleh personel Polres Tabalong dengan dukungan Kodim 1008/Tabalong, Satpol PP Kabupaten Tabalong, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong.