Ini Batas Larangan Potong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban Idul Adha

WARTABANJAR.COM – Terdapat larangan memotong kuku dan rambut bagi yang akan berkurban Idul Adha 1447 H.

Larangan potong kuku dan rambut dimulai pada hari pertama atau 1 Dzulhijjah.

Dalam Hadist Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun sampai ia menyembelih kurbannya.” (HR. Muslim: 1977).

Melalui hadist tersebut, anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut bagi yang berqurban, dimulai apabila sudah memasuki 1 dzulhijjah.

Hadits ini menjadi dasar kuat bagi para ulama dalam menjelaskan kapan boleh potong kuku bagi yang berkurban.

Imam Nawawi menjelaskan bahwa larangan ini bersifat sunnah muakkadah, yaitu sangat dianjurkan untuk diikuti, walau tidak sampai derajat haram jika dilanggar.

Baca Juga Apa Hukum Orang Berkurban Makan Daging Hewan Kurbannya untuk Idul Adha 2026? Seberapa Banyak?

Baca Juga Jadwal Kapal H-2 Idul Adha, Cek Tiket Banjarmasin-Surabaya dan Surabaya-Banjarmasin Senin 25 Mei 2026

Namun, sebagian ulama dari mazhab Hanbali berpendapat bahwa larangan tersebut hukumnya wajib, sehingga memotong kuku atau rambut sebelum hewan kurban disembelih dianggap berdosa.

Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk hati-hati dan mengetahui kapan boleh potong kuku bagi yang berkurban sesuai dengan ajaran yang paling kuat.

Ulama kontemporer seperti Syaikh Bin Baz dan Syaikh Utsaimin juga memperkuat pendapat bahwa sunnah ini berlaku bagi orang yang berniat berkurban, bukan seluruh anggota keluarganya.

Dengan begitu, pemahaman tentang kapan boleh potong kuku bagi yang berkurban menjadi lebih jelas dan tidak membingungkan.

Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa, berdasarkan hadits dan penjelasan para ulama, kapan boleh potong kuku bagi yang berkurban adalah setelah hewan kurban disembelih, bukan sebelumnya.

Hal ini bertujuan agar pekurban bisa meniru keadaan jamaah haji yang sedang ihram.