Kapolres dan DKPP Tanah Laut Siap Kawal Regulasi BBM Nelayan

Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut, M. Kusri, membeberkan data mengejutkan terkait karut marutnya dokumen perizinan kapal nelayan yang ada di wilayahnya.

​”Tetapi secara hitungan, memang rekomendasi tersebut tidak melebihi dari dari aturan BPH Migas, sebetulnya malah kurang. Kuala Tambangan itu 237 yang kita berikan rekomendasi. Tetapi untuk izinnya yang lengkap itu baru sekitar 50-an,” ungkap Kusri.

Kusri memaparkan bahwa dari ribuan kapal nelayan yang beroperasi di seluruh Kabupaten Tanah Laut, mayoritas belum mengantongi dokumen resmi dari Kementerian Perhubungan maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan.

​”Tanah Laut 2.768 (total kapal). Itu kalau dokumen lengkap itu memang baru 20% sekabupaten Tanah Laut. Sisanya belum lengkap, jadi karena kapal itu punya harus punya dokumen dan punya izin,” tutup Kusri. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Yayu