BACA JUGA: Jelang Idul Adha 1447 H, PKS Tabalong Siapkan Kurban Per Dapil
Dari pendaftaran itu disampaikan persyaratannya dan apabila ada kesulitan akan dijelaskan secara rinci.
Pendampingan dilakukan secara langsung dengan mendatangi lokasi usaha milik para pelaku IKM.
Selain itu, DKUPP juga aktif menyebarkan informasi terkait sertifikasi halal melalui berbagai platform digital seperti Instagram, Facebook, hingga grup WhatsApp pelaku usaha.
Program ini diprioritaskan bagi pelaku usaha IKM di sektor produksi makanan.
Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap semakin banyak produk lokal yang mengantongi sertifikasi halal sehingga mampu menembus pasar yang lebih luas dan meningkatkan daya saing usaha daerah. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu







