WARTABANJAR.COM – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau para penjual ternak atau hewan kurban agar mengikuti aturan dan prosedur penanganan hewan menjelang Idul Adha 1447 H.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi, mengatakan tujuannya, demi menjamin kesehatan serta keamanan hewan kurban bagi masyarakat.
Para penjual hewan kurban, jelasnya, wajib menjaga kesehatan ternak dan memperhatikan kesejahteraan hewan selama proses penjualan.
Baca Juga Lagu Indonesia “Tabola Bale” Masuk Nominasi Best Song Asia di Ajang Music Awards Japan 2026
“Kami mengimbau kepada para penjual ternak atau penjual hewan kurban di Kalimantan Selatan agar mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku, menjaga ternaknya supaya tetap sehat dan aman. Artinya ternak tersebut harus di-handle dengan baik, diperlakukan dengan baik, dan kesejahteraan hewannya juga dijaga, sehingga tidak berjualan di sembarang tempat,” ujar Suparmi di Banjarbaru, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar penjualan hewan kurban di Kalimantan Selatan dilakukan langsung di kandang peternak masing-masing, sehingga memudahkan pengawasan kesehatan hewan oleh petugas.
“Alhamdulillah, di Kalimantan Selatan penjualan hewan kurban hampir semuanya dilakukan di kandang ternak masing-masing. Masyarakat juga umumnya sudah mengetahui tempat langganan mereka membeli hewan kurban,” katanya.
Untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak, Disbunnak Kalsel bersama petugas di kabupaten dan kota terus melakukan pengawasan serta pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang akan dijual kepada masyarakat.







