Regulasi ini diproyeksikan menjadi payung hukum untuk meningkatkan daya saing pekerja lokal, memperluas lapangan kerja, serta menjamin keadilan bagi buruh di Bumi Tuntung Pandang agar mampu bersaing secara sehat di tengah perkembangan industri.(Wartabanjar.com/Gazali/*)

Editor Restu