Pemkab Tabalong Rencanakan Pelebaran Jalan di Belakang Pasar Kelua

Ia menjelaskan, perencanaan penataan kawasan Pasar Kelua sebenarnya telah disusun sejak tahun 2022.

Dalam rencana tersebut, pemerintah tidak hanya akan membangun akses jalan, tetapi juga ruang terbuka hijau (RTH) serta ikon Kecamatan Kelua.

Namun, hingga kini rencana tersebut belum dapat direalisasikan sepenuhnya karena masih adanya penolakan dari masyarakat yang menempati bangunan milik pemerintah di belakang pasar.

“Karena masih ada penolakan, tahun ini pemerintah hanya bisa melakukan pelebaran jalan sekitar tiga meter untuk membuka akses ke belakang pasar agar bisa dilalui kendaraan roda empat,” jelasnya.

Pemerintah daerah berharap, rencana penataan kawasan tersebut dapat dilanjutkan dan direalisasikan secara bertahap, termasuk melalui anggaran perubahan tahun ini.

Dengan penataan yang optimal, diharapkan aktivitas perdagangan di Pasar Kelua dapat berjalan lebih lancar dan tertata. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu