“Karena masih ada penolakan, tahun ini pemerintah hanya bisa melakukan pelebaran jalan sekitar tiga meter untuk membuka akses ke belakang pasar agar bisa dilalui kendaraan roda empat,” jelasnya.
Pemerintah daerah berharap, rencana penataan kawasan tersebut dapat dilanjutkan dan direalisasikan secara bertahap, termasuk melalui anggaran perubahan tahun ini.
Dengan penataan yang optimal, diharapkan aktivitas perdagangan di Pasar Kelua dapat berjalan lebih lancar dan tertata. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu







