WARTABANJAR.COM – Bila anda seorang laki-laki yang berpendidikan S1 keperawatan, bisa bergabung bekerja di RS Islam Banjarmasin.
Saat ini RS Islam Banjarmasin yang berlokasi di Jalan S Parman, Banjarmasin, Kalsel sedang membuka lowongan kerja.
RS Islam Banjarmasin merupakan rumah sakit tipe C yang berada di bawah naungan Muhammadiyah.
Rumah sakit sudah lama berdiri di Banjarmasin, sejak 1968 atau 58 tahun silam.
Baca Juga: Penyebab Biaya Oplas Hidung Itu Mahal, Youtuber Ria Ricis Ngaku Ratusan Juta
Baca Juga: Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Merata di Kalsel di Prakiraan Cuaca Hari ini
Ada beberapa layanan unggulan di rumah sakit swasta ini.
Seperti Instalasi Gawat Darurat 24 jam, Radiologi, Laboratorium, serta fasilitas Kamar Rawat Inap (Super VIP, VIP, dan kelas lainnya).
Selain itu juga terdapat layanan bimbingan rohani bagi pasien.
Layanan bimbingan rohani ini berfokus pada pendekatan spiritual dalam proses penyembuhan.
Bagi yang tertarik bisa mengajukan lamaran, disertai berkas-berkas terkait langsung ke Bagian Sumber Daya Insani Kantor Administrasi Lantai 2 RS Islam Banjarmasin, pada hari Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 WITA.
Periode pengajuan lamaran pada 4-11 Mei 2026 .
Adapun kualifikasi dan persyaratan bagi pelamar adalah:
- Pendidikan S1 Keperawatan Profesi Ners
- Diutamakan laki-laki maksimal usia 27 tahun
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja.
- IPK minimal 2,75 untuk lulusan negeri dan 3,00 untuk lulusan swasta
- Wajib memiliki sertifikat BTCLS yang masih berlaku
- Wajib memiliki STR yang masih berlaku
- Beragama Islam dan mampu membaca Al-Qur’an
- Mampu beradaptasi, jujur, teliti, responsif, dan komunikatif
- Menguasai Microsoft Office
Berkas yang disyaratkan:
- Fotokopi KTP1 lembar
- Fotokopi KK1 lembar
- Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai 1 lembar
- Fotokopi STR yang masih berlaku
- Curriculum Vitae (CV)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Kartu Pencari Kerja AK-1 Dari Disnaker (Kartu Kuning) yang masih berlaku
- Pas Foto 3X4 (3 Lembar)
- Sertifikat BTCLS/PPGD/ACLS yang masih berlaku
(Wartabanjar.com/dwisud)







