WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Banjar resmi menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 yang akan digelar pada 22 Juli mendatang.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penetapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak 2026 yang digelar di Hotel Rodhita, Banjarbaru, Kamis (30/4/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, M. Hafidz Anshari, mengatakan penetapan tersebut merupakan bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga Shafeea Menangis di Siraman El Rumi, Ahmad Dhani Kisahkan Maia yang Selingkuh
“Hari ini kita menetapkan hari pelaksanaan Pilkades serentak, yaitu tanggal 22 Juli 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan launching ini bertujuan untuk menggaungkan pelaksanaan Pilkades agar diketahui masyarakat, khususnya di desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan.







