Pilkades Serentak di Kabupaten Banjar Digelar 22 Juli 2026, Diikuti 20 Desa
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar resmi menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 yang akan digelar pada 22 Juli mendatang.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penetapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak 2026 yang digelar di Hotel Rodhita, Banjarbaru, Kamis (30/4/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, M. Hafidz Anshari, mengatakan penetapan tersebut merupakan bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga Shafeea Menangis di Siraman El Rumi, Ahmad Dhani Kisahkan Maia yang Selingkuh
“Hari ini kita menetapkan hari pelaksanaan Pilkades serentak, yaitu tanggal 22 Juli 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan launching ini bertujuan untuk menggaungkan pelaksanaan Pilkades agar diketahui masyarakat, khususnya di desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan.
“Ini bagian dari upaya kita agar masyarakat di desa yang melaksanakan Pilkades maupun masyarakat Kabupaten Banjar mengetahui bahwa tahun ini akan digelar Pilkades serentak,” jelasnya.
Sebanyak 20 desa di 11 kecamatan akan mengikuti Pilkades serentak tersebut.
Menurut Hafidz, tahapan pelaksanaan saat ini masih berada pada tahap persiapan, termasuk pendataan pemilih yang akan dilakukan oleh panitia di tingkat desa.
“Pendataan dilakukan oleh panitia desa, kemudian dimutakhirkan menjadi daftar pemilih sementara,” ungkapnya.
”Sementara untuk pendaftaran calon kepala desa dijadwalkan dari tanggal 16 hingga 24 Mei 2026,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu