WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) memberikan sejumlah catatan terkait insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif PUKIS, M. M. Gibran Sesunan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Dalam keterangan pers tersebut, PUKIS menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 20.50 WIB.
PUKIS menilai kecelakaan kereta api di Bekasi Timur ini menjadi catatan kelam dalam sejarah perkeretaapian nasional.
Karena itu, PUKIS mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi secara total dan menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian nasional.
PUKIS juga mendorong adanya perombakan besar-besaran, termasuk mencopot pejabat-pejabat terkait di Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) demi kepentingan penyelidikan sekaligus untuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik.
PUKIS mendukung Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk bekerja secara transparan dan akuntabel dalam menyelidiki penyebab kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.
PUKIS juga mengapresiasi peran para penanggap pertama (first responder) dan regu penyelamat yang bekerja di lapangan.
Dalam kesempatan ini, PUKIS kembali mengkritik kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja KNKT dan BASARNAS serta turut mempengaruhi aspek keselamatan transportasi di Indonesia.
PUKIS menuntut pertanggungjawaban hukum kepada pihak-pihak terkait.
Penyelidikan tidak boleh berhenti pada aspek teknis-operasional, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan kesalahan atau kelalaian regulator, operator, serta pihak taksi hijau yang terlibat dalam kecelakaan ini.
Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan
Dari kejadian ini, PUKIS menyoroti lemahnya manajemen keselamatan dan kedaruratan dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional, dengan indikasi:
Kecelakaan berawal dari insiden temperan KRL Commuter Line oleh mobil taksi hijau pada perlintasan di dekat Stasiun Bekasi Timur.







