BNN Kalsel dan Pemkab Tabalong Teken Nota Kesepakatan Perkuat P4GN
WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong menandatangani nota kesepakatan dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN dan PN), Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi ini ditandai dengan penandatanganan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalsel, Asep Taufik dan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani.
Dalam sambutannya, Bupati menyebut penandatanganan tersebut sebagai langkah penting dan strategis dalam memperkuat komitmen bersama menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks.
“Melalui kegiatan ini kita berharap sinergi antara Pemkab Tabalong dengan BNN Provinsi Kalsel dapat berjalan lebih efektif, baik dalam aspek pencegahan, edukasi, rehabilitasi, maupun penindakan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah dan pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut secara nyata dan berkelanjutan.
Menurutnya, upaya P4GN dan PN merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalsel menyoroti posisi geografis Tabalong yang dinilai cukup rawan terhadap peredaran narkotika karena berada di antara Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
“Ini menjadi tugas berat bagi Pak Bupati, tetapi saya yakin dengan niat ikhlas, seberat apa pun tugas pasti bisa kita jalani,” katanya.
Ia juga mengapresiasi dukungan yang selama ini diberikan Bupati terhadap kegiatan BNNK Tabalong, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan efisien.
Selain itu, ia berharap dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memberikan informasi dan data yang berkaitan dengan tugas pemberantasan narkotika.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala BNNK Tabalong AKBP HM Tukiman, para kepala SKPD, Camat serta tamu undangan lainnya.(wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu