“Kenapa arsip itu penting? Karena berkaitan dengan sejarah, dan juga bisa berkaitan dengan hukum,” pungkasnya.​

Melalui restrukturisasi pola pikir ini, Pemerintah Kecamatan Tambang Ulang berharap setiap kebijakan dan program di tingkat desa memiliki rekam jejak yang autentik.

Kedisiplinan dalam mendokumentasikan setiap jengkal kegiatan diharapkan mampu menutup celah kegagalan administrasi dan memperkuat pondasi keterbukaan informasi publik di masa depan.(Wartabanjar.com/Gazali)

Editor Restu