WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong menggelar rapat paripurna Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rangka penyampaian catatan strategis dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 di Gedung Graha Sakata, Kecamatan Murung Pudak, Senin (13/4/2026).
Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi DPRD Tabalong menyampaikan sejumlah rekomendasi penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Dari Komisi I, Akhmad Helmi menekankan pentingnya penataan distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis pada analisis jabatan dan beban kerja. Hal ini dinilai penting guna menciptakan pemerataan dan efektivitas kinerja aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu untuk para Camat direkomendasikan wajib tinggal di rumah dinas Kecamatan, untuk itu perlu ditingkatkan anggaran guna mendukung fasilitas rumah dinas camat tersebut serta mendorong Kecamatan melakukan kinerja berbasis digital.
Sementara itu, Komisi II Winarto menyoroti persoalan pengadaan bibit hewan ternak seperti sapi, kambing, dan unggas yang saat ini dinilai masih terkendala regulasi. Selain itu, pihaknya juga memberikan perhatian terhadap penyakit tanaman karet yang menyebabkan rontok daun secara berlebihan, bahkan bisa terjadi lebih dari tiga kali dalam setahun. Kondisi ini dinilai berdampak pada hasil produksi petani.
Adapun Komisi III, melalui Sekretaris Komisi Supoyo, merekomendasikan peningkatan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan di kawasan permukiman. Salah satu usulan yang disampaikan adalah peningkatan kualitas jalan lingkungan dengan metode pengecoran semen agar lebih tahan lama.













