Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.15 WITA oleh tim gabungan dari UPBS Tabalong, Kremsak Tabalong, BPBD Kabupaten Tabalong, serta dibantu masyarakat setempat.
Kapolsek Tanjung Kota, Ipda Fery Andika Mei, bersama anggota yang tiba di lokasi langsung melakukan langkah kepolisian, seperti olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan lokasi, pendataan saksi, membantu pemadaman sisa api, hingga pemasangan garis polisi.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Kami memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua rumah mengalami kerusakan sekitar 80 persen beserta isinya. Kerugian materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp 100 juta. (wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu













