WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, akan menyalurkan bantuan 42 unit perahu atau jukung kepada kelompok nelayan di wilayah selatan Tabalong pada 2026 ini.

Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabalong itu diperuntukkan bagi tiga Kelompok Usaha Bersama (KUB) Perikanan Tangkap yang telah melalui proses verifikasi lapangan.

Selain perahu atau jukung, pemerintah daerah juga menyiapkan sejumlah sarana penangkapan ikan lainnya, seperti tempirai, lukah, dan renggi.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan produktivitas nelayan sekaligus menjaga ketersediaan ikan di Kabupaten Tabalong.

Kepala Bidang Perikanan DKP3 Tabalong, Muhamad Agus Norrahman, mengatakan bantuan tersebut hanya diberikan kepada nelayan yang memenuhi persyaratan tertentu.

"Jadi, tentunya adalah mereka yang melakukan aktivitasnya di penangkapan ikan. Kemudian mereka tergabung di dalam kelompok usaha bersama perikanan tangkap. Jadi, sasaran kita adalah mereka yang tergabung di kelompok perikanan," ujar Agus, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, penyaluran bantuan kepada kelompok nelayan dinilai lebih efektif karena memudahkan proses pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah daerah.

DKP3 Tabalong berharap bantuan sarana penangkapan ikan tersebut dapat meningkatkan hasil tangkapan para nelayan di wilayah selatan sehingga kesejahteraan mereka ikut meningkat.

Program bantuan ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam menjaga keberlanjutan sektor perikanan dan memastikan pasokan ikan bagi masyarakat tetap tersedia.(wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu