“Aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya karena dilakukan tanpa perlengkapan keselamatan dan menggunakan jalan umum yang dapat membahayakan pengguna lain,” ujar Heri.
Selain itu, aksi balap liar berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal hingga menimbulkan korban jiwa.
Dalam penertiban tersebut, sejumlah remaja yang tidak sempat melarikan diri diberikan imbauan terkait bahaya balap liar, termasuk dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar. Petugas juga mengingatkan agar para remaja tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagian besar pelaku masih berusia di bawah umur dan dinilai belum matang secara emosional. Karena itu, peran orangtua sangat penting dalam melakukan pengawasan, menanamkan disiplin berlalu lintas, serta mengarahkan anak pada kegiatan positif.
Selain itu, peran masyarakat juga dinilai penting dalam mencegah aksi serupa. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas balap liar di lingkungannya. (wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu







