WARTABANJAR.COM, BARABAI – Langkah menarik dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam menekan penggunaan plastik sekali pakai.
Dalam rapat persiapan awal kinerja pengelolaan sampah, seluruh pegawai diwajibkan menggunakan tumbler sebagai bagian dari gerakan “HST No Plastic”, Selasa (7/4/2026).
Kebijakan ini menjadi upaya nyata DLH HST dalam mengurangi timbulan sampah plastik, khususnya di lingkungan perkantoran.
Baca Juga Rumah yang Hangus di Tanjung Rema Martapura Kalsel Dikabarkan Sengaja Dibakar oleh Pemiliknya
Kepala DLH HST, Drs H Mursyidi, mengatakan penggunaan tumbler diharapkan dapat menggantikan botol air minum kemasan sekali pakai yang selama ini kerap digunakan dalam berbagai kegiatan.
“Langkah sederhana ini kami dorong agar menjadi kebiasaan bersama, tidak hanya di internal pemerintah, tetapi juga bisa dicontoh oleh masyarakat luas,” ujarnya.







