Kantah HST Luncurkan TUNTAS, Layanan Pertanahan Kini Punya Batas Waktu Jelas

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan, Budi Kristiyana, menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

“Kalau sudah ditetapkan waktunya, harus ditepati. Di situlah kepercayaan masyarakat dibangun,” tegasnya.

Peluncuran inovasi TUNTAS ditandai dengan penyerahan dokumen kepada pemohon serta pemotongan tumpeng sebagai simbol dimulainya layanan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjadi lebih cepat, pasti, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat. (wartabanjar.com/Adew)

Editor: Yayu