WARTABANJAR.COM, BARABAI– Identitas jasad pria yang ditemukan mengapung di kolam regulasi Murakata Barabai, Desa Aluan Besar RT 02 RW 01, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, akhirnya terungkap, Senin (6/4/2026).
Berdasarkan data BPBD Damkar HST, korban diketahui bernama Baderun (84), yang akrab disapa Kai Adun, kelahiran Banua Binjai yang tinggal di Tangkarau Dalam, Barabai Timur RT 009 RW 003.
Korban sehari-hari berprofesi sebagai petani.
Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Damkar HST, Fitriadinor, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 17.40 WITA dan langsung mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi.
“Begitu menerima informasi, tim langsung menuju lokasi untuk berkoordinasi dengan unsur terkait sekaligus mengevakuasi korban,” ujarnya.
Jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh sejumlah pemancing di sekitar kolam regulasi.
Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada warga sekitar lalu dilaporkan melalui grup WhatsApp darurat.
Fitriadinor menjelaskan, proses evakuasi melibatkan BPBD Damkar HST bersama TNI, Polri, Satpol PP, relawan, serta warga setempat dan berlangsung hingga sekitar pukul 19.07 WITA.
Setelah dievakuasi, korban dibawa ke RSUD H. Damanhuri Barabai untuk dilakukan visum dan proses identifikasi.
“Selanjutnya, atas permintaan pihak keluarga, jenazah dibawa ke rumah anak korban di Desa Banua Budi, Kecamatan Barabai, untuk disemayamkan,” tambahnya.







