Jika sebelumnya absensi dibatasi pada titik koordinat tertentu, kini jangkauannya diperluas hingga seluruh wilayah Tabalong.
“Pola absensi tetap mengikuti jam kerja, baik saat masuk maupun pulang,” jelas Eddy.
Selain itu, Diskominfo juga membuka layanan koordinasi bagi ASN yang mengalami kendala, seperti gangguan aplikasi maupun masalah jaringan.
“Silakan berkoordinasi dengan tim teknis kami jika ada kendala,” tambahnya.
Kebijakan WFH ini rencananya akan diterapkan setiap hari Jumat. Penerapan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di daerah.(wartabanjar.com/Suhardi/*).
Editor Restu







