Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam dan menyeret empat anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Keempat tersangka yang berinisial NDP, SL, BHW, dan ES tersebut telah diamankan oleh Puspom TNI. Komnas HAM terus memantau jalannya kasus ini guna memastikan tidak ada intervensi dan hak-hak korban sebagai pembela HAM terpenuhi dengan adil. (Wartabanjar.com/andi)
Editor: Andi Akbar







