WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Upaya meningkatkan pelayanan publik terus dilakukan jajaran kepolisian di Tabalong. Salah satunya melalui sosialisasi layanan Call Center 110 yang digelar Polres Tabalong, Selasa (31/3/2026) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Pamapta 1 SPKT yang dipimpin oleh Hanrio Pardede bersama anggota, dengan turun langsung menyapa masyarakat di berbagai lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai kemudahan akses layanan 110 sebagai sarana cepat untuk menghubungi kepolisian saat terjadi situasi darurat.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, seperti gangguan kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi darurat lainnya. Setiap laporan yang masuk akan segera diteruskan kepada petugas di lapangan untuk ditindaklanjuti.
Selain mengenalkan layanan, petugas juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.
“Kami ingin masyarakat benar-benar memanfaatkan layanan ini. Dengan respons cepat, diharapkan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami fungsi Call Center 110 dan tidak ragu untuk menggunakannya saat membutuhkan bantuan kepolisian.(wartabanjar.com/Suhardi)







