Di samping digitalisasi, Bapenda juga memperketat pengawasan pajak, khususnya Pajak Air Tanah. Petugas rutin melakukan pengecekan ke berbagai pelaku usaha seperti perusahaan air minum dan usaha cuci kendaraan.

Sektor pariwisata juga menjadi fokus peningkatan PAD. Sejumlah destinasi seperti Pantai Turki, Pantai Asmara, dan Borneo Beach Jorong dinilai memiliki potensi besar dalam menyumbang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Pada 2025, pajak sektor pariwisata tercatat Rp59.952.017. Sementara hingga 26 Maret 2026 sudah mencapai Rp10.791.000,” ungkapnya.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai melalui kombinasi digitalisasi, pengawasan, serta optimalisasi sektor-sektor potensial.(Wartabanjar.com/Gazali)

editor: nur_muhammad